na INLIS000000000002434 20230905105353 230905 g 0 ind 9786232052178 0010-0921000007 371.102 371.102 AQI s Aqib, Zainal Pengarang Sukses uji kompetensi guru : UKG / Zainal Aqib 1 Bandung : Yrama Widya, 2020 Bandung : Yrama Widya, 2020 vi + 210 hlm : - ; 14,5 x 20,5 cm rdacontent teks rdamedia tanpa perantara rdacarrier volume Guru memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Perencanaan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Pengajaran (Pendidikan) 34968